Iklan

March 6, 2024, 17:49 WIB
Last Updated 2024-03-07T01:49:46Z
Mitra

Cegah Pernikahan Dini, Rolos : Tertib Administrasi Harus Ditindaklanjuti Instansi Terkait


Jurnal,Mitra - Menindaklanjuti hasil Koordinasi Pengadilan Agama Tondano dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta Kementrian Agama Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) terkait Program Pemerintah dalam rangka tertib Administrasi.


Kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilaksanakan Rabu 6/3/24 di Kantor Bupati lantai 2 ruang kerja Sekretaris Daerah.


Bupati Mitra Ronald Sorongan diwakili Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Jani Rolos mengatakan kerjasama dengan Pengadilan Agama Tondano untuk penanganan Stunting di wilayah Kabupaten Mitra. "Selain itu juga dalam rangka mengantisipasi terjadinya pernikahan dini, Pemkab Mitra atas nama pak Bupati Ronald Sorongan mengapresiasi inisiasi dari Pengadilan Agama Tondano yang mengambil langkah terobosan dalam percepatan penurunan Stunting dan pencegahan pernikahan dini," ujarnya.


Program Pemerintah dalam rangka tertib administrasi pernikahan dan administrasi kependudukan serta pencegahan Stunting pada anak akibat pernikahan di bawah umur. "Dinas terkait segera melakukan rencana aksi, Tertib Administrasi Harus Ditindaklanjuti Instansi Terkait. MoU sudah dilakukan masing-masing SKPD untuk berkordinasi sesuai apa yang tercantum dalam MOU. Dengan aksi cepat kita maka tertib administrasi pernikahan dan administrasi kependudukan akan mencegah terjadinya perkawinan di bawah umur yang dapat mencegah juga Stunting," pungkas Rolos.(hak)