Iklan

March 5, 2024, 04:06 WIB
Last Updated 2024-03-05T12:06:09Z
Mitra

Disdukcapil Kabupaten Minahasa Tenggara Terapkan Zona Integritas Untuk Wujudkan WBK


Jurnal,Mitra - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menerapkan Zona Integritas untuk mewujudkan WBK (Wilayah Bebas Korupsi) melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.


Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mitra Piether Owu mengatakan, Tujuan diterapkan  Zona Integritas adalah untuk memberikan pelayanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat. "Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang caranya tidak menerima tamu didalam ruangan namun ada ruang Tamu yang di siapkan barkaitan dengan pelayanan. Terkait pelayanan disiapkan ruang tersendiri untuk berkonsultasi dan sebagainya. Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang itu tidak boleh menerima tamu diruang kerjanya," ungkapnya Selasa 5/3/24.


Jika ada hal-hal yang prinsip berkaitan dalam tugas Kepala Dinas, sekretaris dan Kepala Bidang dapat menerima tamu diruang kerjanya. "Kecuali tamu Khusus yang berkaitan dengan tugas-tugas tertentu, selain dari itu ada ruang pelayanan. Kami menerapkan Wilayah Bebas Korupsi merupakan bentuk mewujudkan program Zona Integritas,

Nantinya kami akan berkordinasi dengan pihak inspektorat dan sekretariat," ujar Owu.


Penerapan awal yaitu menyiapkan ruang konsultasi atau 1 ruang tamu untuk berkonsultasi untuk pelayanan jadi tidak ada lagi yang menerima tamu diruangkerjanya untuk pelayanan Disdukcapil. "Zona Integritas untuk mewujudkan WBK melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Tujuan dari Zona Integritas adalah untuk memberikan pelayanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat. Oleh karena itu, Disdukcapil  membuat beberapa Inovasi Pelayanan kepada masyarakat," pungkas Owu.(hak)