Iklan

March 27, 2024, 09:45 WIB
Last Updated 2024-03-27T16:45:17Z
Mitra

Disdukcapil Kabupaten Mitra Lakukan Aktivasi Indentitas Kependudukan Digital


Jurnal,Mitra -  Untuk mensukseskan Program Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) Provinsi Sulawesi Utara (Mitra) mulai melakukan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).


Diketahui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mitra melakukan Aktivasi dengan mengunjungi kantor-kantor SKPD. Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Mitra Piether Owu melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Donni Kapahang ketika di temui Rabu 27/3/24 saat melakukan aktivasi menjelaskan bahwa IKD adalah versi digital dari dokumen identitas yang dapat diakses secara online. "Pada bulan Mei 2024 diharapkan pelayanan sudah tidak lagi datang ke kantor," jelasnya.


Lebih lanjut disampaikannya, masyarakat sudah tidak perlu ke kantor Disdukcapil lagi untuk melakukan onboarding atau pendaftaran IKD mulai Mei 2024. "Aktivasi IKD yang dilaksanakan secara bertahap akan bisa dilakukan secara online dengan fitur keamanan biometric, seperti face recognition. program diujicobakan terlebih dulu kepada ASN, Tenaga Harian Lepas (THL) dan aparatur desa," ungkap Kapahang.


Diberlakukan ujicoba terlebih dahulu agar memastikan sistem online berjalan dengan baik. "Hal ini dilakukan untuk menghindari dan memastikan kalau sistem online onboarding ini benar benar andal dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar mantan Sekcam Ratahan Timur.


Dirinya menambahkan IKD yang akan diberlakukan memiliki beberapa fitur yang dapat memudahkan layanan kependudukan. "IKD dapat menyimpan, menampilkan dan berbagi dokumen kependudukan seperti KTP, KK dan akta kelahiran serta Kartu BPJS, NPWP secara aman. Sehingga masyarakat tidak lagi akan membawa Dokumen manual," pungkas Kapahang. (hak)