Iklan

March 5, 2024, 16:07 WIB
Last Updated 2024-03-06T00:07:45Z
PemerintahanUtama

LKP Pemprov Sulut, Wagub Steven Kandouw Optimis Raih WTP


Jurnal Manado - Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun Anggaran 2023  resmi diserahkan ke Badan Periksa Keuangan  Republik Indonesia (BPK-RI), Selasa (5/3/2024).

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) itu diberikan Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Arief Fadillah S.E., M.M., CSFA di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulut, Jalan 17 Agustus, Kota Manado.

Sesuai Undang Undang (UU),  Laporan Keuangan harus disampaikan Gubernur / Bupati / Wali Kota kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Tujuannya untuk diaudit BPK,  kemudian BPK mengeluarkan opini atas laporan keuangan tersebut.

Selain Pemprov Sulut, sejumlah pemerintah kabupaten kota juga menyampaikan laporan keuangannya untuk diaudit BPK.

Masing-masing, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bolmong Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kota Manado, Kota Tomohon dan Kota Bitung.

Usai menyerahkan laporan keuangan, Wagub mengaku optimis Pemda se-Sulut akan bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Mudah-mudahan, atas bimbingan dan tuntunan dari  BPK, kita semua (Pemda se Sulut, red), bisa mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” tuturnya.

“Saya yakin semua pemerintah daerah telah melaksanakan pengelolaan keuangan dengan akuntabel,” sambung Wagub.

Tak hanya itu, ia pun  optimis, Pemprov Sulut akan kembali meraih opini WTP. Begitu juga dengan pemerintah kabupaten/kota di Sulut. “Pasti bisa. Saya yakin,” tandasnya.

Turut mendampingi Wagub Steven Kandouw, Sekdaprov Sulut Steve Kepel, Asisten III Sekdaprov Sulut, Fransiskus Manumpil, Inspektur Mecky Onibala serta sejumlah pejabat eselon dua Pemprov Sulut.(*)