Jurnal,Mitra - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melaksanakan kegiatan rapat Evaluasi Pengelolaan Penanganan Pelanggaran penetapan hasil Pemilihan Umum (pemilu) tahun 2024, di RM Kifran Ratahan 16/4/24.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Mitra Jobie Longkutoy yang didampingi Dolly Van Gobel Kordiv P3S
Pada kesempatan tersebut Dolly Van Gobel Kordiv P3S (Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa) kepada peserta Menegaskan sebagai panwascam memiliki peranan penting dalam Pengelolaan data Penangulangan pelanggaran. "Catat dan dokumentasikan dengan baik pengelolaan data penanganan pelanggaran yang ada , karena data yang ada berfungsi sebagai bahan evaluasi agar dugaan pelanggaran yang ada tidak terulang,"" tegasnya.
Peserta rapat Evaluasi Pengelolaan Penanganan Pelanggaran penetapan hasil Pemilihan Umum (pemilu) tahun 2024 mendapatkan Materi dari Narasumber Tommy Sumakul dan Nono Stevano Sumampouw.(hak)