Iklan

April 24, 2024, 07:09 WIB
Last Updated 2024-04-24T14:09:07Z
Mitra

Lanjutkan Kerjasama, Merry Taroreh Pastikan BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen dengan Pemkab Mitra


Jurnal,Mitra -Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) kembali meyakinkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) menjalin kerjasama untuk memberikan perlindungan bagi pekerja rentan.


Diketahui Selasa 23/4/24 di Four Point Hotel Manado telah dilakukan Penandatanganan Perjanjian kerjasama bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) dan Pemkab Mitra tentang perlindungan pekerja informal dan dilanjutkan dengan Wawancara Nasional Paritrana Award dalam rangka penilaian.


Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tondano Merry Taroreh mengatakan Hari ini (Selasa 23/4/24) bersama Pemkab Mitra sepakat menjalin kerjasama kembali. "kami sudah MOU dengan Pemkab Mitra dan adalah program berkelanjutan dari tahun sebelumnya, jadi kerja sama ini tinggal perpanjang mudah-mudahan MOU ini tetap berjalan. Siapapun yang akan menjadi pemimpin di kabupaten Mitra mudah-mudahan ini tetap dianggarkan, tadi sempat disinggung Bupati terkait dana CSR itu bagus karena akan membantu Pemkab Mitra dimana perusahaan berkewajiban memberikan kontribusi kepada Daerah,"ungkapnya.


Dirinya menegaskan bahwa pihak BPJS Ketenagakerjaan akan terus berKomitmen untuk memberikan pelayanan yang maksimal. "Kami berkomitmen kalau bisa setelah MOU, kedepan misalkan ada resiko kematian terjadi kami akan memberikan simbolis, karena mengklaim itu butuh proses, dan pasti jika sudah terdaftar itu akan yang di bayarkan dan akan memastikan menumbuhkan kepercayaan kepada masyarakat bahwa program ini benar. Karena selama ini masyarakat berpikir kami ini asuransi padahal sebenarnya kami ini bukan asuransi karena kami adalah jaminan sosial yang otomatis jaminan sosial tidak melihat untung rugi karena kita sistemnya gotong royong," jelas Taroreh.


Ditambahkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tondano kerjasama dengan Pemkab Mitra merupakan salah satu upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan kualitas perlindungan bagi pekerja informal di Indonesia. "Pekerja informal merupakan kelompok yang memiliki risiko yang lebih besar daripada pekerja formal. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan yang layak untuk mereka. Terhitung mulai 23/4/24 maka akan diproses pencarian," pintah Taroreh. (hak)