Iklan

May 8, 2024, 00:31 WIB
Last Updated 2024-05-08T08:04:06Z
MitraUtama

Tak Capai Kuota, Perekrutan PPS Diperpanjang KPU Mitra Sampai 11 Mei


Jurnal,Mitra - KPU Minahasa Tenggara (Mitra) Sulawesi Utara (Sulut) membuka rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat Desa untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.


Ketua Divisi (Kadiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Mitra, Lucky Mamahit menyampaikan, rekruitmen PPS mulai dibuka 2-8 Mei mendatang.


” Ya, pendaftaran sudah mulai kami buka. Persyaratan sudah kami umumkan lewat laman resmi KPU,” ujarnya saat dihubungi Kamis 2 April 2024.


Dijelaskan lagi, untuk pendaftaran calon anggota PPS dilakukan melalui sistem informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (Siakba).


“Pendaftarannya masih sama sebelumya melalui Siakba, kemudian membuat akun dan melengkapi berkas yang dibutuhkan,”jelasnya.


Kadiv Lucky menambahkan, bahwa perekrutan anggota Panitia PPS setiap Desa berjumlah tiga orang yang nanti bertugas untuk penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.


Adapun Jadwal Tahapan Pembentukan Calon Anggota PPS sebagai berikut:


1. Pengumuman pendaftaran Calon Anggota PPS 2-6 Mei 2024


2. Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPS 2-8 Mei 2024


3. Perpanjangan pendaftaran Calon Anggota PPS 9-11 Mei 2024


4. Penelitian Administrasi Calon Anggota PPS 3-12 Mei 2024


5. Pengumuman Hasil Penelitian Calon Anggota PPS 13-14 Mei 2024


6. Seleksi Tulis Calon Anggota PPS 15-18 Mei 2024


7. Pengumuman Hasil Seleksi Tulis Calon Anggota PPS 19-20 Mei 2024


8. Tanggapan Dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon-Calon Anggota PPS 13-20 Mei 2024


9. Wawancara Calon Anggota PPS 21-23 Mei 2024


10. Pengumuman hasil seleksi Calon Anggota PPS 24-25 Mei 2024


11. Penetapan Calon Anggota PPS 25 Mei 2024


12. Pelantikan Anggota PPS 26 Mei 2024.


(hak)