Iklan

May 6, 2024, 23:21 WIB
Last Updated 2024-05-18T06:25:21Z
AdvetorialBitung

MUSRENBANGNAS 2024, Walikota Bitung Maurits Mantiri Bawa Pesan Presiden: Program Pusat dan Daerah Harus Sinkron Dan Seirama


Jurnal Bitung - Wali Kota Bitung Ir. Maurits Mantiri, M.M mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Nasional Tahun 2024 di Jakarta Convention Center, Senayan. (Senin, 06 Mei 2024).



Wali Kota Bitung menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, namun pada intinya program pusat dan daerah harus sinkron dan seirama.

“Semuanya harus inline sampai ke daerah, harus segaris,” ungkap Walikota Maurits Mantiri.

Wali Kota Bitung juga melanjutkan, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menekankan agar perkuat fiskal daerah, untuk itu terkait pendapatan adalah hal penting untuk diingatkan kepada semua pihak.

Lebih jauh, Wali Kota Bitung menambahkan bahwa saat ini Pemerintah Kota Bitung mulai fokus pada pendapatan dan penertiban bagi pelanggar-pelanggar wajib pajak.

Untuk Diketahui, Musrenbangnas Tahun 2024 di Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Senin (06/05/2024), dibuka langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) didampingi Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin.

Walikota Bitung Mantiri menjelskan, Presiden meminta kepada para pimpinan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk memastikan penggunaan anggaran agar tepat sasaran. “Kita harus betul-betul hati-hati dalam mengelola setiap rupiah anggaran yang kita miliki. Kita telah memiliki Rencana Pembangunan Jangka Panjang, kita telah memiliki Rencana Pembangunan Jangka Menengah, dan masuk ke tahunan kita masing-masing juga telah memiliki Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Tetapi yang belum adalah sinkron atau tidak dengan rencana besar yang kita miliki, ini yang belum. Oleh sebab itu, sinkronisasi itu menjadi kunci,” kutib Walikota Mantiri sebagaimana penjelasan Presiden.

Dilain sisi, lanjut Mantiri, pemerintah daerah harus berbagi tugas dengan pemerintah pusat dalam menyelesaikan pembangunan proyek-proyek pemerintah di daerah. Misalnya ketika pemerintah pusat telah membangun bendungan, maka pembangunan irigasi primer, sekunder, dan tersier yang menghubungkan ke sawah-sawah, itu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. “Membangun pelabuhan, pelabuhan dibangun oleh Kementerian Perhubungan, tapi jalan mestinya ini daerah, jalan menuju ke pelabuhannya, meskipun hanya pendek, mungkin hanya 5 km, hanya 4 km, tidak dikerjakan. Ini yang namanya tidak sinkron, tidak seirama. Semuanya harus in line dengan tadi RPJP, RPJM, RKP, semuanya in line, kementerian sampai ke daerah itu harus segaris,” terang Mantiri. 

(*postman)