Jurnal Bitung - Pemerintah Kota Bitung kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa KeuanganBPK RI, Perwakilan Sulawesi Utara, Jumat (03/05/2024)
Penyerahahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 tersebut bertempat di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara Jl. 17 Agustus No. 04 Manado.
Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKHP) Tahun 2023 diterima langsung oleh Wali Kota Bitung, Ir. Maurits Mantiri, MM didampingi oleh Ketua DPRD Kota Bitung, Aldo N. Ratungalo.
Walikota Bitung Mantiri mengatakan, penghargaan ini diterima atas hasil kerja kolaborasi antara BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) dan seluruh perangkat daerah.
“Ini membuktikan jika kita bekerja dengan kolaborasi dan didasari cinta, maka kita akan mampu memberikan yang terbaik untuk Kota Bitung,” ujar Walikota Maurits.
Dijelaskan Walikota Mantiri, LKPD merupakan sarana untuk mempertanggungjawabkan kinerja keuangannya kepada publik. Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) menjelaskan bahwa laporan keuangan berkualitas itu memenuhi karakteristik: relevan, andal, dapat dibandingkan, dan dapat dipahami.
“Ketika BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian artinya LKPD tersebut disajikan dan diungkapkan secara wajar dan berkualitas,” kata Walikota Mantiri. Untuk diketahui, Kota Bitung di tahun 2024 (LKPD Tahun Anggaran 2022) meraih opini WTP yang ke 13, atau ketiga kalinya di era pemerintahan Ir. Murits Mantiri MM dan Hemgky Homandar selaku Walikota dan Wakil Walimota Bitung. Artinya untuk ketiga kalinya pula MMHH menyajikan LKPD yang wajar dan berkualitas.
“Opini WTP diberikan sebagaimana UU 15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara, penyajian LKPD telah sesuai kriteria yang ditetapkan yakni sesuai Standar Akuntansi Pemerintah, pengungkapan yang cukup (adequate disclosures), kepatuhan terhadap perundang-undangan, serta efektifitas dalam pengendalian intern,” kata Walikota Mantiri. “Ini bukan lagi sebuah prestasi, melaiNkan suatu kewajiban. Karena capaian tersebut pastinya tidak terlepas dari kerjasama dari antar elemen pemerintah daerah serta dukungan dari legislatif dalam kaitannya dengan pelaksanaan fungsi pengawasan. Oleh itu saya menyampaikan terimakasih kepada semua elemen terkait serta kepada Tim LKPD yang telah bekerja semaksimal mungkin sehingga LKPD dapat disajikan sesuai ketentuan regulasi,” pungkasnya. (*postman)