
JurnalManado - Ketua Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut) Ardiles Mewoh,
ingatkan kepada seluruh Komiisi pemilihan umum (KPU) di 15 Kabupaten-Kota untuk lebih teliti dalam menggunakan sistem E Coklit pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024 mendatang.
Hal ini disampaikan mantan Ketua KPU Sulut, saat memberikan materi pada bimbingan teknik (Bimtek) Pemutahiran data pemilih dan penggunaan E Coklit Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur, Wakil Gubernur,Bupati, Wakil Bupati,Walikota dan Wakil Walikota di Sulut.
"KPU lebih teliti menggunakan E Coklit ini, agar tidak terjadi seperi pengalaman pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 14 Februari 2024.
Penggunaan E Coklit dengan baik akan terhindar dari hal-hal yang tidak akan membawa sebuah masalah, Dan hal ini tidak akan berujung ke Mahkamah Konstitusi atau (MK).
Syukur katanya lagi, 8 perkara yang masuk sampai ke MK, semua lnya di tolak. Kita di Sukut jangan mengikuti seperti ada salah Provinsi yang bermasalah dengan proses ini.
Mewoh selalu ingatkan, KPU untuk tidak alergi dengan catatan atau kritikan yang disampaikan ke KPU sebagai mitra kerja Bawaslu. (tino)