Iklan

June 11, 2024, 16:34 WIB
Last Updated 2024-06-11T23:34:28Z
Mitra

Asisten Jani Rolos Buka Kegiatan Audit Stunting


Jurnal,Mitra - Dians Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dp2KB) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dilakukan Audit Stunting tahun 2024, Selasa 11/6/24 di Kantor dinas Kompleks Blok B Kelurahan Wawali Pasan Kecamatan Ratahan.


Kegiatan Audit Stunting Dians P2KB dibuka secara resmi oleh Asisten Satu Jani Rolos S.Sos MM mewakili Bupati Mitra Ronald Sorongan.


dalam sambutannya, Rolos mengatakan bahwa program pencegahan stunting merupakan program pemerintah dengan tujuan agar anak – anak Indonesia dapat tumbuh berkembang secara optimal dan maksimal disertai dengan kemapuan emosional, fisik yang siap untuk untuk belajar serta mampu berinovasi serta berkompotesi di tingkat global dalam arti pemerintah menciptakan generasi Indonesia yang unggul.


lanjut Rolos, referensi Stunting di Kabupaten Mitra berdasarkan hasil suvey kesehatan Indonesiapada tahun 2023 berada pada angka 15 persen dan merupakan satu satunya Kabupaten Kota yang ada di Propinsi Sulawesi Utara yang bisa menurunkan angka Stunting terbesar.


“Tahun 2023 lalu Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dalam referensi Stunting tahun 2023 berada pada angka 15 persen dan merupakan satu satunya Kabupaten Kota di Sulut yang mampu menurunkan angka Stunting terbesar,” ujar Rolos.


"Ini merupakan pencapaian yang sangat luar biasa, dan ini tentunya berkat kerja sama dari semua pihak telah berpartisipasi, berkontribusi sehingga angka penurunan Stunting bisa terpenuhi dan bisa tercapai," beber Rolos.


ditambahkan Rolos, dalamevaluasi kinerja percepatan penurunan Stunting yang dilaksanakan bulan Mei lalu, pemkab Mitra mendapat apresiasi positif dari pada panelis walaupun masih banyak kekurangan yang harus dibenahi yaitu pengisian delapan aksi konfergensi.


“Masih banyak Perangkat daerah yang asal asalan dalam pengimputan tanpa disadari nilai awal dan evaluasi penurunan angka Stunting adalah pengiputan data delapan aksi konvergensi,” tambahnya.


Diapun berharap kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar semua yang menjadi permasalahan agar segera ditindak lanjuti.


Berkaitan dengan audit Stunting yang merupakan hal penting dilaksanakan di karenakan menjadi salah satu indikator delapan aksi Konfergensi


Melalui kegiatan ini sangat penting dan strategis dalam melakukanintervensi penurunan Stunting. Pemkab Mitra telah mengeluarkan surat Keputusan yang salah satu untuk menurunkan Stunting adalah membentuk Bapak Ibu Bunda Stunting.



dalam kegiatan Audit Stunting tersebut dilaksanakan Juga sosialisasi oleh Spalialis Ahli Gisi Drs Drs Meildy. E Pascoal M.Kes (Ketua tim Pakar) dan Psikologi Welly Thomas S.Psi, M,Psi Psikolog


Kepala Dinas P2KB Kabupaten Mitra Dr Helny Ratuliu M.AP melalui Kabid Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Farly Betrand Rugian S.IP dalam laporannya mengatakan dasar pelaksaan sesuai dengan UU No 52 tahun 2009 Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Peraturan Presiden nomor 27 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting dan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga berencana no1 tahun tahun 2021 tentang rencana aksi Nasional percepatan penurunan Stunting Indonesia tahun 2021- 2024 serta Surat Keputusan Ketua Pelaksana Tim Percepatan penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Mitra no 275/SK/TPPS/tentang pembentukan pembentukan Tim Audit kasus Stunting Kabupaten Mitra tahun 2024.


hadir dalam kegiatan tersebut Satgas Stunting Propinsi Sulut,Petugas Gisi dan Bidan Puskesmas serta perwakilan dari SKPD. (hak)