Iklan

June 10, 2024, 16:38 WIB
Last Updated 2024-06-10T23:38:31Z
MitraUtama

Dewan Setujui Ranperda, Bupati Sorongan : Kepala SKPD Selalu Proaktif


Jurnal,Mitra - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar paripurna Pembahasan Tingkat Pertama Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023, Senin 10/6/24.


Paripurna tersebut dipimpin langsung ketua DPRD Mitra Marty Ole didampingi Wakil Ketua Tonny Lasut dan Katrien Mokodaser tidak berlangsung lama dikarenakan 4 fraksi yang berada di DPRD Mitra secara aklamasi menyetujui terkait Ranperda APBD TA 2023 .


Artly Kountur , salah satu anggota DPRD Mitra , langsung menginterupsi penyampaian Ketua DPRD Mitra terkait penyampaian Pemandangan Umum Fraksi.


” Empat fraksi di DPRD Mitra menyatakan sikap politik secara aklamasi sepakat menyetujui ranperda dibahas ketingkat selanjutnya sesuai dengan regulasi yang ada,” ungkap Artly Kountur.


Sementara itu Bupati Ronald Sorongan saat menanggapi pemandangan umum fraksi mengatakan, sangat berterimakasih dan apresiasi kepada pihak DPRD atas perhatian dan dukungan sehingga ranperda pertanggungjawaban apbd ini bisa di bahasa dalam sidang kali ini.


“Terimakasih Kepada Dewan yang terhormat atas perhatian dan dukungannya sehingga ranperda ini dapat diajukan dan selanjutnya dapat dibahas pada sidang terhormat ini. Ini merupakan wujud pertanggungjawaban pemkab mitra atas penggunaan APBD tahun 2023 kepada pihak DPRD yang merupakan kewajiban Pemda sesuai undang undang yang ada dan terkait pemandangan umum fraksi saya berharap seluruh kepala SKPD yang terkait pembahasan ranperda tersebut proaktif sehingga proses pembahasan bisa selesai tepat waktu dan tidak ada kendala," ucapnya.


Dengan mendengarkan hasil penyampaian pandangan umum dari Fraksi-Fraksi DPRD yang menyetujui untuk di bahas Ranperda tentang pertanggungjawqban APBD tahan anggaran 2023 sesuai peraturan perundang-undamgan. ""Intinya semua telah menerima dan menyetujui. Kepala SKPD selalu aktif jangan sampai ada kendala," pungkas Sorongan.(hak).