JurnalSangihe - Ketua Badan Pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe. Marvel Dicky Makagansa Kamis (27/6/2024) mendatangi kantor DPRD Sulut.
Kepada sejumlah wartawan mantan Anggota DPRD Sulut dari Fraksi PDIP itu mengatakan, kedatangan ke DPRD Sulut dalam rangka untuk melakukan koordinasi, percepatan, optimalisasi dan harmonisasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kebudayaan di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Karena Ranperda Kebudayaan dianggap penting bagi kami. Mengingat Ranperda kebudyaaan ini adalah sebuah identitas kami warga kepulauan bagi kami dan sebuah tanggung jawab yang wajib di laksanakan.
Dan perlu dipagari dengan produk hukum harus dilaksanakan. Di samping itu hal juga merupakan
tugas dan kewajiban sebagai dasar membuat produk hukum ssbagai anggota Dewan .
"Kepulauan Sangihe diketahui jumlah penduduk tidak terlalu banyak, tetapi diaspora di Kabupaten/ Provinsi lain banyak.
Yang ditakuti, kalau tidak pagari dengan produk hukum. Maka akan di kleim tempat lain.
Disamping itu, kata politisi muda PDIP. Sebagai anggota Desan yang akan mengakhiri masa jabatan sebagai wakil rakyat kami akan meninggalkan warisan yang baik untuk Kabupaten Kepulauan Sangihe di kemudian hari," tegas Makagansa kepada JurnalManado.com.
Kedatangan Wakil Ketua DPRD Sulut Fredy Sondakh dan seluruh Pimpinan, anggota Bapemperda diterima langsung Plt Sekretaris Dewan Sulut Niklas Silangen. (tino)