Jurnal Manado - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda Pembangunan Industri Provinsi Sulut Tahun 2025-2045, Senin (24/6/2024).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay dan Raski Mokodompit, dihadiri Wakil Gubernur Drs Steven Kandouw.
Silangen menyampaikan atas nama DPRD memberikan Apresiasi kepada Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (ODSK) yang senantiasa berkomitmen memberikan yang terbaik bagi masyarakat Sulut.
Ia juga mengapresiasi sinergitas yang terbangun antara legislatif dan eksekutif sehingga anggaran pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 dapat berjalan dengan baik sehingga Pemprov Sulut boleh mendapatkan opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP) yang merupakan ke-10 kalinya secara berturut-turut oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) pada beberapa waktu lalu.
“Kami tentu mengharapkan kerjasama yang baik ini terus dipertahankan bahkan ditingkatkan sehingga pelaksanaan APBD di tahun berikutnya dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw juga mengapresiasi seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sulut atas kerjasama dan komitmen dalam menjalankan tugas konstitusional membahas dan mengesahkan dua ranperda ini melalui proses yang telah dilalui bersama.
“Ini tentu bukanlah hal yang mudah, namun dengan sinergitas, semangat kebersamaan dan tujuan yang sama untuk memajukan daerah kita mampu menyelesaikannya dengan baik,” ungkapnya.
Lanjut Wagub SK, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 merupakan bentuk transparansi pada masyarakat Sulut.
Melalui laporan ini dapat dilihat sejauh mana capaian pembangunan yang telah dilakukan serta penggunaan anggaran yang telah diamanahkan.
“Kami sampaikan terima kasih kepada seluruh yang telah berkontribusi mulai dari rencana pelaksanaan evaluasi sehingga kita dapat mencapai hasil yang maksimal dan tim yang sudah menilai pelaksanaan tahun anggaran 2023,” ungkapnya.
Terkait Ranperda Pembangunan Industri Provinsi Sulut Tahun 2025-2045, Wagub SK berharap dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif.
“Sekaligus meningkatkan daya saing industri lokal yang mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” tandasnya.
Dalam rapat tersebut semua fraksi menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda Pembangunan Industri Provinsi Sulut Tahun 2025-2045 ditetapkan menjadi Perda.
(postman)