
JurnalManado - Pemantapan untuk petugas pemutahiran daftar pemilih (Pantarlih) dalam rangka pilkada 27 November 2024 di Sulawesi Utara (Sulut).
15 Komisi Pemilihan Umum (KPU) dibekali selama tiga hari dan langsung dilakukan simulasi Coklit disela kegiatan.
Kegiatan simulasi ini dipimpin dan dipandu Lanny Ointu Koordinator Divisi (Kadiv) Perencanaan dan Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara.
Ointu tegaskan, Pantarlih dalam melakukan Coklit, dilakukan dengan dua cara, yaitu manual dan Elektronil Coklit (E-Coklit).
Kegiatan ini kata komisioner cantik ini. KPU Kabupaten/Kota akan memberikan bimtek ke Pantarlih. Sehingga KPU Sulut, disamping memberikan materi langsung dengan simulasi.
“Sebelum petugas Pantarlih naik turun rumah, lakukan mitigasi, memetakan dimana Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan, Warga berada di rumah dengan koodinasi dengam RT/RW.
dan perencanaan,”kata Lanny,Rabu (12/06/2024).
Hal terpenting untuk dibekali bagi petugas Pantarlih kata Lanny adalah atribut seragam yang digunakan.
“Setelah diberikan Bimtek kepada petugas Pantarlih, saat turun kelapangan, mereka diperlengkapi dengan Rompi,Topi dan tanda pengenal agar diketahui warga,”kata Lanny.
Sementara itu, untuk target waktu yang disediakan sesuai dengan aturan adalah selama 30 hari.
“Tapi kami targetkan untuk Coklit dua minggu sudah selesai, agar ada waktu sisa untuk dilakukan evaluasi, melihat jika kemudian ada yang terlewatkan untuk di Coklit kembali,”tegasnya.
Lanjut dikatakan Lanny, Kebutuhan petugas Pantarlih adalah 7.568 orang seluruh Sulut untuk direkrut.
Petugas Pantarlih ini akan melakukan Coklit kepada 906.685 Kartu Keluarga (KK) di 4390 Tempat Pemungutan Suara (TPS).(tino)