Iklan

June 21, 2024, 19:12 WIB
Last Updated 2024-06-22T02:12:17Z
Mitra

Penjabat Kumtua akan di Cobot, Asisten 1 Jani Rolos Persiapkan Evaluasi


Jurnal,Mitra - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) melaksanakan kegiatan Rapat Kordinasi (Rakor) dalam dalam rangka persiapan evaluasi Penjabat Hukum Tua (Kumtua) se Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Jumat 21/6/24 di ruang kerja asisten 1.


Pada kesempatan tersebut Asisten 1 Jani Rolos menjelaskan Rakor persiapan yang menghadirkan para Penjabat Kumtua membahas berbagai hal. "Dimana materinya adalah pelaksanaan pemerintahan pembangunan pembinaan serta pemberdayaan masyarakat dan hal-hal strategis seperti penanganan kemiskinan penanganan angka Stunting dan juga berkaitan dengan kegiatan -Kegiatan sosial kemasyarakatan dan tugas-tugas lainnya yang diberikan kepada penjabat Kumtua yang ada di 36 Desa," jelasnya.


Menurut Asisten 1 Sejauh ini berdasarkan ketentuan dan aturan maka dilakukan evaluasi kepada Penjabat Kumtua. "Selama 6 bulan ini di tahun 2024 ada Penjabat sudah 1 tahun bahkan 2 tahun, saat inilah kami melakukan evaluasi, apakah masih layak sebagai penjabat Kumtua atau tidak layak. Jika layak maka akan dipertahankan dan yang tidak layak maka akan dicopot, sesuai Indikator penilaian yang sudah disampaikan kepada seluruh Penjabat Kumtua sebagai dasar penilaian,"ujar Rolos.


Sementara itu Kepala Dinas PMD Franky Wowor menegaskan kepada Penjabat Kumtua agar dapat memberikan semua informasi kinerja yang dilakukan selama menjabat. "Pada evaluasi nanti akan di lihat dari kinerja Kumtua di lapangan termasuk juga jika ada laporan masyarakat di desa setempat," tegasnya.(hak)