
JurnalSitaro - Komisi pemilihan umum (KPU) Siau, Tagulandang,Biaro (SITARO) Stevanus Kaaro SH mengatakan,
KPU Sitaro, telah menyurat kepada Pemerintah daerah (Pemda) Sitaro terkait dengan status penduduk dua kampung yang terdampak gunung ruang.
Dua kampung Laengpatehi dan Umpente sekitar 301 kepala keluarga (KK) yang rencana akan dipindahkan ke Kabupaten Bolaang Mongondouw Selatan (Bolsel).
Menurut penyampain dari Pemda Sitaro 301 KK kepada KPU Sitaro status dua kampung itu, masih tercatat sebagai penduduk Sitaro
Sesudah itu KPU Sitaro menyurat ke KPU Sulut memberitahukan terkait dua kampung dibawah guning ruang, setelah KPU Sitaro membuka pendaftaran penerimaan Panitia Pemungutan Suaran (PPS) melalui online dan datang ke Kantor ternyata tidak ada yang mendaftar sebagai Badan ad hoc
Atas dasar itu memberitaukan lewat surat ke KPU Sulut.
Setelah di konfirmasi soal itu Kenly Poluan mengakui kalau KPU Sitaro telah menyurat ke KPU Sulut.
Terkait rekrument PPS tidak ada masyarakat yang mendaftar.
Sementara itu, Pengamat Lingkungan Doktor Ferrol Warouw mengatakan, untuk dua Kampung yang terdampak bencana gunung ruang beberapa waktu lalu
Tidak bisa dihindari karena ini faktor alam.Diminta penyelenggara pemilu mampu mencari solusi dengan kebijakan yang tidak merugikan. (tino)