JurnalManado - Mewakili Lembaga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut) Kepala Bagian (Kabag) Penanangan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Pemilu dan Hukum.Yenne Janis, S.H menutup secara resmi kegiatan Rakor dan evaluasi penanganan pelanggaran tahapan pemilu Tahun 2024 di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Yanis mrnambahkan, kedepan Bawaslu Sulut akan mempersiapkan tahapan-tahapan Pilkada, dua calon dari independen
8 permohonan di MK Sulut tidak ada PSU. Fokus Pada pelaksanaan Pilkada. Beranjak dari Rakor Evaluasi.
Kedepan akan menjado bahan ketika akan melanjutkan pemilihan Gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota dan Wakil Walikota. (tino)