JurnalManado - Ketua Komisi lll Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) banyak menerima aspirasi dari masyarakat terkait dengan masalah ganti rugi lahan seperti gantu Rugi tanah di MOR lll.
Sampai saat ini sesuai informasi dari pihak yang punya lahan semenjak Tahun 2017. Tanah trrsebut belum terbayangkan.
Hal ini diterima wartawan saat rapat dengar pendapat RDP dengan Komisi lll, BPN.Minut, Dinas Praskimtan Provinsi Sulut.
Kepada wartawan Ketua Komisi lll Berty Kapojos S.Sos mengatakan, kami telah fasilitasi antara pemilik lahan di MOR lll itu. Menurut mantan Ketua Dewan Minut itu, tidak ada permasalah keterlambatam pemilik lahan terlambat mengurus Penlok dan keabsahan dari tanah trrsebut.
Dana di Perkimtan Provinsi telahbtrrsedih dan pemilik tanah menyesal karena terbelit belit untuk membayar lokasi lahar tersebut," tegas Anggota DPRD Sulut daerah pemilihan (dapil) Bitung- Minut kepads JurnalManado.com Senin (15/7/2024). (tino)