Iklan

July 15, 2024, 02:41 WIB
Last Updated 2024-07-15T09:41:14Z
Politik

Komisi ll Usul, Kepolisian Tutup Alfa Maret dan lndo Maret Tidak Berijin


JurnalManado - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memanggil pimpinan ritel modern, Indomaret dan Alfamart dalam rapat dengar pendapat (RDP).


RDP dipimpin Ketua Komisi ll Sandra Rondonuwu itu, terhadap PT Indomarco Prismatama (Indomaret) dan PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart ) ini berlangsung di ruang Komisi II Gedung Cengkih Sulawesi Utara, Senin (15/7/2024). 


RDP menindaklanjuti beragam keluhan dan aduan masyarakat terkait layanan lndomaret dan Alfa marret 


"Selain aduan masyatakat, kami turun lapangan dan menerima banyak masukan hingga keluhan," kata Politisi PDIP Sulut itu.


Adapun temuan dan aduan itu

di antaranya, kesalahan kasir menginput jumlah item produk yang dibeli, ada produk kedaluwarsa yang dijual. 


Termasuk keberpihakan kepada UMKM lokal serta penyaluran CSR terhadap masyarakat. 


Selain itu, DPRD menyoal tidak update-nya pemasukan data pengembangan usaha Alfamart di OSS Pemprov Sulawesi Utara. 


"Kami minta kejelasan, kenapa pelaporan tidak sesuai pertambahan gerai. Karena ini menyangkut pembayaran pajak," kata Sekretaris Komisi II, Inggried JNN Sondakh. 


Sementara, Anggota Komisi II, Julius Jems Tuuk, menilai, seyogyanya perusahaan yang belum terdaftar di OSS tidak bisa beroperasi. 


Tuuk membeber data, hanya 17 persen sekian gerai Alfamart yang punya izin penuh sesuai OSS. "Berarti 82 persen ilegal," kata politisi asal Bolmong. 


Tuuk kecewa karena Pimpinan Cabang Alfamart tidak menghadiri rapat itu. Givan, Merchandizing Alfamart Manado hadir dalam rapat itu. 


"Ini pelecehan kepada lembaga. Karena itu kami minta pimpinan komisi, rekomendasi, minta Kapolda Sulut tutup gerai yang tidak berizin," kata Tuuk. 


Ia mengusulkan agar persoalan itu di bawa ke ranah hukum. 


Givan, Marchandizing Alfamart mengungkapkan, terkait perizinan pihaknya berupaya memenuhi sesuai aturan. 


Djelaskan, Alfamart punya 355 gerai di Sulawesi Utara. Sebanyak 18 di antaranya, gerai franchise. Sisanya 337 gerai reguler.


Husein Tuahuns, Anggota DPRD Sulut lainnya mengatakan, pihaknya tetap mengapresiasi Alfamart dan Indomaret karena berinvestasi di Sulut. 


"Hanya saja, kita tidak bisa menolerir pelanggaran hukum. Tidak sekadar minta maaf. PTSP juga lalai," kata legislator atas Bitung Minut ini.(tino)