JurnalManado - Ketua Komisi IX Dewan perwakilan rakyat (DPR) Republik lndonesia (RI) Felly Estelita Runtuwene (FER)
akhirnya angkat bicara terkait kabar dirinya dipecat dari Partai Nasional Demokrat (NasDem).
la sampai saat ini tak pernah dipanggil Mahkamah Partai.
"Saya tak tahu surat itu. Tidak pernah terima surat. Jangankan diklarifikasi, diundang saja saya tak pernah," kata Felly kepada sejimlah wartawan Jumat (2/8/2024).
Ketua Komisi lX itu menyatakan, ia tidak pernah diundang Mahkamah Partai. "Saya bahkan tanya ke TA (Tenaga Ahli) dan staf, ada tidak surat untuk saya. Tidak ada," jelas FER.
Terkait hal ini, mantan Anggota DPRD Sulut tidak akan menanggapi lebih pemberitaan dan kabar yang beredar.
"Kalaupun surat itu benar, itu menyalahi kode etik, disiplin partai. Bagaimana surat yang seharusnya rahasia, urusan internal, justru beredar di media sosial," kata Felly lagi.
Ditegaskannya, wewenang mencabut Kartu Tanda Anggota (KTA) dan memecat kader ada pada Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem.
Ada pihak-pihak yang mencoba bermain dibalik hal ini. "Kalaupun itu benar, ini sudah cacat di prosesnya," jelas Wakil Ketua DPP Partai NasDem ini.
Anggota DPR RI terpilih itu mengungkapkan, persoalan ini menjadi ranah Majelis Tinggi Partai NasDem. (tino)