Iklan

September 22, 2024, 03:30 WIB
Last Updated 2024-09-22T10:30:35Z
PolitikUtama

KPU Tetapkan 3 Paslon Gubernur dan Wagub Sulut


JurnalManado - Komisi Pemilihsn Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) tetapkan 3 pasangan calon (Paslon). Melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) Penetapan di Hotel Four Point Manado, pada Minggu (22/9/2024).


Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan mengatakan, sudah melakukan pleno penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang dilakukan secara tertutup oleh pimpinan KPU Sulut.


“Penetapan itu dilakukan pleno secara tertutup oleh pimpinan KPU Provinsi Sulut, dan berdasarkan berita acara itu kami akan keluarkan keputusan KPU Provinsi Sulut tentang penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulut tahun 2024, yang hari ini kami akan serahkan salinannya,” ujar Poluan.


Lebih lanjut Poluan pun menjelaskan berdasarkan keputusan tersebut maka semua pasangan calon diperkenankan mengikuti tahapan selanjutnya dari KPU Provinsi Sulut.



Ketiga paslon yang ditetapkan ikut dalam kontestasi 27 November 2024, Steven OE Kandouw- Denny Tuejeh (PDIP), Yulius Silvanus (YS)- J Victor Mailangkay dan Elly E Lasut (E2L)- Hanny Jos Pajouw (HJP).


Penyerahan kepada 3 Paslon disaksikan Pimpinan dan Anggota Bawaslu Sulut.(tino)