
Jurnal,Mitra - Penjabat Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Denny Mangala terus melakukan upaya dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan, kamis 17/10/24 bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melakukan Rapat Kordinasi (Rakor).
Pada kesempatan tersebut Bupati Denny Mangala didampingi Asisten Pemerinhahan dan Kesra Jani Rolos bersama Kadis PMD Franky Wowor ketika memimpin Rakor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mitra bersama para Ketua-Ketua BPD. "BPD merupakan unsur kelembagaan desa yang memiliki beberapa fungsi dan kewenangan yaitu Menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa serta Melakukan monitoring dan evaluasi kinerja Kepala Desa," terangnya
Bupati Denny Mangala menegaskan BPD diharapkan dapat berperan aktif dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan mewujudkan sistem checks and balances.
Sementara itu Kepala Dinas PMD Franky Wowor berpesan kepada BPD untuk bekerja dengan sungguh-sungguh, mematuhi peraturan perundang-undangan, dan membangun komunikasi yang harmonis agar supaya penyelenggaraan pemerintahan di desa berjalan sesuai harapan masyarakat menuju kesejahteraan.(hak)