Iklan

November 13, 2024, 15:13 WIB
Last Updated 2024-11-13T23:13:55Z
Politik

Ardiles Mewoh Bantah, Bawaslu Tidak Bisa di Intervensi Melakukan Pengawasan


JurnalManado - Ketua Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Ardiles Mewoh mengatakan, Bawaslu dalam melaksanakan tugas pengawasan secara prosefional.


Tidak di intervesi oleh siapapun, "kami menjalankan tugas sesuai data, bukti-bukti yang otentik sesuai ketentuan yang berlaku.


Jika masyarakat tidak senang dengan kinerja sebagai anggota Bawaslu silakan melaporkan hal tersebut ke DKPP.


Kami siap jika ada laporan masyarakat ke DKPP terkait dengan tugas dan kinerja Bawaslu," tegas mantan Ketua KPU Sulut itu, saat konferensi Pers Rabu (13/11/2024) di kantor Bawaslu Sulut.


Berharap masyarakat Sulut sisa waktu menghadapi Pilkada serentak 27 November kiranya bisa membantu Bawaslu dalam doa, serta memberikan informasi dan data ke Bawaslu.


Kami pelajari dan mengumpulkan data-data yang valid dan akurat agar dalam memproses pelanggaran ini sesuai aturan yang berlaku. (tino)