Iklan

January 6, 2025, 04:13 WIB
Last Updated 2025-01-06T12:13:59Z
Mitra

Laksanakan Rapat Badan Musyawarah, Sekwan Djelly Waruis : Dalam Rangka Menetapkan Agenda DPRD


Jurnal,Mitra - Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melaksanakan rapat, Senin 6/1/25 di ruang rapat Kantor DPRD.


Rapat dipimpin Ketua DPRD Sophia Antou yang merupakan Ketua Bamus dan didampingi Pimpinan DPRD Tonny Lasut serta Katrien Mokodaser sebagai Wakil Ketua DPRD.


Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Mitra Djelly Waruis mengatakan Bamus merupakan alat kelengkapan DPRD bersifat tetap dan dibentuk oleh DPRD pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD. "Bamus terdiri atas unsur-unsur Fraksi berdasarkan perimbangan jumlah Anggota DPRD secara proporsional dan unsur pimpinan DPRD. keanggotaan Bamus ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD setelah terbentuknya Pimpinan DPRD, Komisi, Badan Anggaran, dan Fraksi serta Ketua dan Wakil Ketua DPRD karena jabatannya adalah Pimpinan Bamus merangkap anggota sedangkan Sekretaris DPRD karena jabatannya adalah Sekretaris Bamus," terangnya.


Dijelaskan Sekwan bahwa Bamus mempunyai tugas yaitu Menetapkan agenda DPRD untuk setiap bulan berjalan, Memberikan pendapat kepada Pimpinan DPRD dalam menentukan garis kebijakan yang menyangkut pelaksanaan tugas dan wewenang DPRD, Meminta dan/atau memberikan kesempatan kepada alat kelengkapan DPRD yang lain untuk memberikan keterangan/penjelasan mengenai pelaksanaan tugas masing-masing, Menetapkan jadwal acara rapat DPRD, Memberi saran/pendapat untuk memperlancar kegiatan, Merekomendasikan pembentukan Panitia Khusus, Panitia Angket dan Panitia Kerja serta Melaksanakan tugas lain yang diserahkan oleh Rapat Paripurna DPRD kepada Badan Musyawarah. "Setiap Anggota Bamus Wajib Mengadakan konsultasi dengan Fraksi sebelum mengikuti Rapat Badan Musyawarah dan Menyampaikan pokok-pokok hasil Rapat Badan Musyawarah kepada Fraksi," jelas Waruis.(hak)