
JurnalManado - Sesuai hasil Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan menggelar paripurna usul pemberhentian dan pengangkatan pimpinan DPRD pada Senin, (20/1/2025).
Hal ini disampaikan Ketua Dewan Sulut dokter Fransiscus Andi Silangen kepada sejumlah wartawan Selasa kemarin.
Menurutnya, Paripurna tersebut, atas usulan dari Partai Demokrat yaitu pemberhentian dan pengangkatan pimpinan DPRD ini adalah awakil Ketua DPRD dari Billy Lombok kepada Royke Anter.
“Paripurna di hari Senin tentang RKT dan usul pemberhentian dan pengangkatan pimpinan DPRD,” kata Silangen.
“Supaya kita bisa menindaklanjuti untuk dikirim ke pemerintah provinsi kemudian ke Kemendagri,” tambah Silangen.
lnformasi yang didapat, penggantian pimpinan dewan akan berproses di Mahkamah Partai Demokrat setelah adanya gugatan dari Billy Lombok.
Ditempat terpisah, Royke Anter mengatakan bahwa dirinya hanya mengamankan instruksi dan keputusan DPP Partai Demokrat terkait penugasan sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut sebut Anter. (tino)