Iklan

February 9, 2025, 17:25 WIB
Last Updated 2025-02-10T01:25:56Z
DinamikaManadoNasionalPemerintahanPendidikanUtama

Anggaran Dipotong. BKN : ASN Boleh Ngantor 3 Hari dan WFA 2 Hari


Jurnal Jakarta - Formula baru sebagai langkah penghematan anggaran atau efisiensi anggaran maka Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperbolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) work from office (WFO) atau bekerja di kantor hanya tiga kali dalam seminggu. Dua hari work from anywhere (WFA). 


"Efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden ini dapat kita jadikan peluang untuk meningkatkan efektivitas kinerja BKN sekaligus untuk mengukur efektivitas Sistem Informasi ASN (SIASN) terintegrasi yang kita miliki," kata Kepala BKN RI 

Zudan Arif, dalam rilis resminya Sabtu (8/2/2025). 

Lanjut Zudan, kebijakan WFA dan WFO ini juga dijalankan demi membantu mengurangi biaya yang tidak perlu sebagaimana aturan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD 2025. 

"Salah satunya dalam meningkatkan trustworthy masyarakat, di mana anggaran negara yang digunakan disoroti sebagai penghamburan keuangan negara," kata dia. 

Menurut Zudan, instruksi Presiden Prabowo Subianto dapat meningkatkan kemampuan bersaing pegawai BKN dalam bekerja untuk mencapai target kinerja. "Jadikan efisiensi ini untuk membranding profesi ASN, agar stakeholders dapat melihat bahwa BKN mampu bekerja secara efektif, efisien, dan berpacu pada target kinerja yang dicapai," tuturnya. 

Zudan mengatakan, keputusan WFA dan WFO bagi ASN BKN diharapkan dapat melahirkan pegawai yang bertalenta. 

"Pola ini akan dilakukan evaluasi secara rutin setiap bulan," tandasnya. 

Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Inpres ini ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 perihal Efisiensi Belanja bagi Kementerian/Lembaga. 

(kompas/jurnalmanado.com)