
JurnalManado - Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Hillary Julia Tuwo SE, saat melakukan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi 1 dengan mitra kerja Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Politisi muda PSI itu menanyakan soal penyesuan perubahan organisasi perangkat daerah di Pusat. Untuk Sulut sendiri seperti dengan adanya perubahan OPD.
Legislator cantk asal daerah pemilihan (dapil) Minut-Bitung juga mempertanyakan soal anggaran Tahun 2024 jumlah besarannya sampai realisasinya dan anggaran untuk Tahun 2025 berapa besar anggaran yang akan digunakan.
Ditempat yang sama Kepala Biro Organisasi Sekda Provinsi Sulut Flora Krisen SH MH mengatakan, untuk perubahan sruktur organisasi perangkat daerah (OPD) di Pusat.
Sulut sendiri masih menunggu petunjuk pelaksana dari Pemerintah Pusat. Yang digunakan saat ini adalah Peraturan Pemerintah sebelumnya Tahun 2016.
Pembentukan OPD baru harus ada peraturan daerah (Perda) yang sama -sama dengan DPRD Sulut, bersama Bapemperda untuk dibahas bersama.
Pemprov sendiri, baru ada Keputusan bersama Menteri Dalam Negeri.
Anggaran di Tahun 2025 sesuai anggaran yang ditata dalam APBD sebesar 1.861.792 sesuai dengan Keputusan Presiden nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran berasal dari APBN maupun APBD yang wajib adalah terkait efisiensi perjalanan dinas 50 persen.
Sesuai lnsruksi Presiden tersebut, maka penggunaan anggaran di Biro Organisasi Tahun 2025 adalah sebesar 900 juta sekian untuk di gunakan," jelas Krisen kepada wartawan diruang rapat Komisi 1 Senin (10/2/2025). (tino)