Iklan

February 24, 2025, 12:10 WIB
Last Updated 2025-02-24T20:10:01Z
Mitra

Anggota Dewan Stevi Keintjem Pastikan Penerima Manfaat BPJS Kesehatan Terlayani


Jurnal,Mitra - Setelah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan dan Direktur Rumah Sakit (RS) Mitra Sehat dalam rangka membahas BPJS Kesehatan, Sarana Prasarana dan Puskesmas, Senin 24/2/25 di ruang rapat Komisi III lantai 3 DPRD.


RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Chris Rumansi dan didampingi Anggota Komisi III Arthur Runturambi dan Stefi Keintjem.


Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dianggarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) harus dilakukan secara baik dan benar. 'Terkait jaminan kesehatan bahwa ada 27 ribu warga masyarakat yang berpenghasilan rendah atau keluarga yang berekonomi lemah yang dibebankan pada APBD Kabupaten Mitra yaitu program Universal Health Coverage (UHC)," ungkap Stevi Keintjem yang merupakan Kader Banteng Peraih Suara Terbanyak.


Dikatakan Anggota DPRD Fraksi PDIP Perjuangan bahwa Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga mendapatkan akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan serta Akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu bagi setiap warga dan Perlindungan risiko finansial ketika warga menggunakan pelayanan kesehatan. "Sering terjadi keluhan penerima manfaat ketika ada tunggakan sewaktu menjadi peserta mandiri maka tidak mendapatkan pelayanan dari pihak RS.Kami berharap pihak RS tetap melakukan tindakan dan memberikan pelayanan bagi masyarakat yang sudah tecovervpada program JKN," tegas Stevi.


Karena Program JKN bertujuan memberikan perlindungan kepada setiap peserta program dan juga kepastian manfaat penjaminan pelayanan kesehatan sehingga diharapkan para peserta JKN bisa meningkat produktivitasnya agar dapat juga meningkatkan kesejahteraan hidup. "Jadi penerima manfaat JKN melalu Program UHC Pemkab Mitra pasti dilayani," pungkas Stevi Keintjem.


Sementara itu Direktur RS Mitra Sehat Marchel Potalangi menjelaskan dimana Pihaknya mengedepankan Pelayanan yang utama. "Jadi untuk peserta BPJS Kesehatan program UHC Pemkab Mitra pasti kami layani terlebih dahulu. Jika nantinya ada yang menungak ketika masih peserta Mandiri, itu berurusan nanti. Kami di RS Mitra Sehat mendahulukan kepentingan penyelamatan pasien. Jika pasien umum sudah pasti harus menyelesaikan administrasi sesuai Perda yang diberlakukan," jelas Potalangi.(hak)