
Jurnal,Mitra - Diduga banyaknya penyimpangan dalam pekerjaan Dana Desa, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Asisten 1, Inspektorat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Senin 24/2/25 di ruang paripurna legislatif Soekarno Hall.
RDP dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Sukardi Mokoginta didampingi Wakil Ketua Komisi I Imanudin Kadi serta Sekretaris Komisi I Artly Kountur dan Anggota Fanly Mokolomban juga Berty Rumochoy.
Sukardi Mokoginta dalam rapat resmi tersebut menegaskan inspektorat lebih ketat dalam pemeriksaan. "Buktikan kepada masyarakat tugas dan fungsinya. Apalagi terkait Ketahanan Pangan dan Pajak yang menurut informasi banyak penyimpangan. Jika memang ada temuan dan tidak ada itikad baik maka silahkan dilimpahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH)," tegasnya.
Sementara itu Fanly Mokolomban menekankan terkait penonaktifan beberapa Hukum Tua (Kumtua) dan diaktifkan Kembali selang 1 hari merupakan langkah blunder oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab), "Saya menyarankan kepada Inspektorat langsung direkomendasikan saja ke APH jika ada Kumtua yang menyalahkan aturan dan pelanggan. Termasuk pak Asisten 1 yang harusnya melakukan evaluasi terhadap Kumtua, saya memintakan semua Kumtua harus diperiksa sesuai aturan jika ada temuan yang harusnya mendapatkan waktu untuk itikad baik jika memang hingga waktu yang ditentukan tidak diindahkan maka dilimpahkan saja ke Aparat Hukum," ujarnya. Senada diungkapkan Wakil Ketua Imanudin Kadi langkah blunder oleh Asisten 1 Pemkab Mitra jangan terulang lagi, Asisten 1 danDinas PMD harus melakukan evaluasi terhadap Kumtua.
Lanjut disampaikan Berty Rumochoy Anggota Komisi 1 dari Fraksi PDIP mengungkapkan pihak Inspektorat mestinya melakukan pemeriksaan audit yang benar sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang menjadi gaduh ditengah masyarakat.
Sementara itu Kepala Inspektorat Marie Makalow mengakui pajak banyak yang tidak di setor bahkan dimanipulasi pihak Desa serta Ketahanan Pangan yang bermasalah.
Untuk itu Ketua Komisi I menambahkan bahwa apa yang dilakukan sebagai wakil rakyat semata-mata hanya untuk menyelamatkan uang rakyat. "Komisi 1 DPRD minta inspektorat Periksa kembali Dandes 2021,2022,2023 dan 2024 secara tuntas. Tujuan kami adalah mencari dan selamatkan uang rakyat, Kami disini menjalankan tugas sesuai perintah dan undang-undang, Inspektorat harus berani melakukan tindakan agar supaya semuanya tuntas, Apalagi ada informasi bahwa ada beberapa oknum yang melakukan tindakan-tindakan seakan-akan mengancam pihak pemeriksa ini harus ditindak pihak pemeriksa dari inspektorat harus melaporkan kepada kami disertai bukti agar kami akan tindaklanjuti, Ini semua kami lakukan semata-mata mengembambalikan nama baik Kabupaten Mitra. Saya berharap di Kepemimpinan Bapak Bupati Ronald Kandoli dan Wakil Bupati Fredy Tuda Mitra ada di Rel yang benar dan menjalankan amanah sesuai dengan Visi Misi untuk mensejahterakan masyarakat," pungkas Sukardi Mokoginta.
RDP dihadiri Asisten 1 Jani Rolos, Kepala Inspektorat Marie Makalow, Kadis PMD Helga Mosey serta Jajaran Inspektorat dan Dinas PMD. (hak)