
Jurnal,Mitra - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan membahas pelaksanaan pekerjaan pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kecamatan Tombatu Timur serta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Senin 24/2/25 di ruang rapat Komisi III DPRD.
Ketua Komisi III DPRD kabupaten Mitra Chris Rumansi kepada Wartawan menegaskan bahwa Dana pemerintah pusat 9 Miliar lebih yang ditenderkan menjadi 7 Miliar lebih. "Jadi sangat disayangkan pekerjaan tidak bisa diselesaikan, sampai saat ini progres baru berada di 22 %. Kami memintakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mitra dapat menyelesaikan dengan penambahan anggaran sebesar 4 Miliar karena Dana yang tidak terpakai ada sekitar 3 Miliar dari 5 Miliar yang di kirim pemerintah pusat melalui kementerian kesehatan," tegas Kader Banteng asal Kecamatan Belang .
Rumansi yang didampingi anggota Komisi III Stefie Keintjem dan Arthur Runturambi meuturkan pekerjaan puskesmas yang sudah terhenti pada akhir tahun 2024 itu telah ditindaklanjuti oleh BPK. "Saat ini dalam tahap Proses Pemeriksaan BPK, jika ada temuan atau apapun yang didapatkan oleh BPK seperti penyimpangan maka dapat diproses hukum. Pada dasarnya kami hanya ingin Puskesmas tersebut Segera terselesaikan," tutur Chris.
Untuk itu Komisi III memintakan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Mitra agar terbuka dan memberikan penjelasan kepada masyarakat. "Pak Kadis Kesehatan harus memberikan penjelasan keseluruhan sejak proses tender, kami minta Dinas Kesehatan bagaimana menyelesaikan masalah ini dan ini harus selesai karena sudah dijalankan. Tahun harus selesai supaya masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan yang diharapkan, kami bercita-cita setiap kecamatan memiliki puskesmas tersendiri," pungkas Chris sembari menambahkan bahwa untuk Puskesmas Tombatu saat ini sementara dilakukan negosiasi pengadaan lahan.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mitra Tommy Soleman menjelaskan terkait penyelesaian Puskesmas di Kecamatan Tombatu Timur sudah dilakukan sehingga saat ini telah berproses yang ditangani oleh BPK. "Sesuai permintaan Komisi III DPRD maka kami berupaya untuk mengusulkan pada APBD Perubahan di angka 4 Miliar agar supaya pekerjaan puskesmas di Tombatu Timur bisa terselesaikan dan dimanfaatkan oleh masyarakat," jelas Soleman
RDP Komisi III tersebut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Tommy Soleman dan Dirut RS Mitra Sehat Marchel Potalangi serta Staf.(hak)