
JurnalManado - Meskipun Kepala Biro (Karo) Kesejahteraan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Fereydy Kaligis saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi lV membahas program kerja Tahun 2025.
Diantaranya membahas soal pemberian bantuan rumah-rumah ibadah di Sulawesi Utara. Dalam pertemuan tersebut, Kaligis sempat memberikan keterangan kepada pimpinan dan anggota Komisi lV pemberian bantuan rumah ibadah di daerah Kepulauan sangat minim.
Karena sesuai beberapa point penjelasan Karo kepada mitra kerjanya. Dimana pemberian bantuan rumah-rumah ibadah didaerah Kepulauan pernah diberikan.
Namun, untuk laporan pertanggungjawabannya agak sulit untuk ditemuinya.
Namun hal ini dibantah. Anggota DPRD Sulut Vionita Kuera. Sebagai Wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Sitaro,Sangihe dan Talaud mengharapkan kepada Biro Kesra untuk bisa memberikan bantuan bagi rumah ibadah di daerah Kepulauan.
Karena bantuan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dan jemaat yang berdomisili di daerah Kepulauan.
"saya jamin, karena sebagai Anggota DPRD Provinsi dapil Nusa Utara, akan menjamin untuk pertanggungjawabannya Pemprov tidak akan kesulitan lagi. Karena sebagai wakil rakyat saya akan kawal sampai selesai.
Selama ini, dirinya belum pernah merasakan sentuhan bantuan untuk rumah rumah ibadah. Untuk itu saya sebagai Anggota Dewan dari Nusa Utara.
Aspirasi yang sudah disampaikan ke Biro Kesra Pemprov Sulut untuk dapat memberikan bantuan.
Kepada rumah-rumah ibadah di daerah Kepulauan tersebut," tegas Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Sulut, Selasa usai RDP. (tino)