
Jurnal Jakarta - Kabar gembira bagi ASN, PPPK, Hakim, TNI - Polri serta pensiunan. Pasalnya, Presiden RI Prabowo Subiyanto mengumumkan, Tunjangan Hari Raya (THR) akan cair pada 17 Maret 2025.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam konferensi pers bersama Menkeu Sri Mulyani dan MenPAN-RB Rini Widyantini di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (11/3/2025).
"Saya telah menandatangani PP Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara. THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah, termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI dan Polri, hakim, serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima," kata Prabowo.
Prabowo mengatakan THR tersebut akan cair pada pertengahan Maret ini. "THR akan dibayar dua minggu hari sebelum hari raya Idul Fitri mulai dicairkan Senin, 17 Maret 2025," kata Prabowo.
Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan kode pencairan THR bagi PNS dan TNI/Polri tahun ini bakal diberikan penuh 100%.
"Insyaallah," kata Sri Mulyani.
(*jmc)