
Jurnal,Mitra - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Fanly Mokolomban mengikuti kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD tahun 2025-2030, kamis 13/3/25 di ruang paripurna legislatif Soekarno Hall DPRD Mitra.
Pada kesempatan tersebut Fanly Mokolomban yang juga sebagai Ketua Fraksi Golkar memberikan masukan dan saran dalam Forum Konsultasi Publik tersebut. "RPJMD 2025-2030 itu bagian dari Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati makanya melalui Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD tahun 2025-2030. Fraksi Golkar berikan saran dan masukan terkait pemetaan wilayah-wilayah yang ada di Kabupaten Mitra," katanya.
Anggota Dewan Fanly Mokolomban membeberkan, wilayah pertambangan di Kecamatan Ratatotok harus dipertimbangkan demi kelangsungan kehidupan masyarakat Kabupaten Mitra. "Pasca kejadian di Ratatotok, tentu itu jadi kerja kita bersama jadi kalau bisa Kecamatan Ratatotok dijadikan wilayah Pertambangan serta Potensi Wisata dan wilayah pertambangan ini dikelola dengan baik sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Intinya kami sangat peduli dengan masyarakat penambang
Jika nantinya tambang di Ratatotok ditutup kasihan masyarakat Mitra yang pekerja tambang, mau dikemanakan mereka yang sangat bergantung pada pekerjaan tambang untuk menghidupi Keluarga Istri dan anak," tukas Mokolomban.
Dirinya dan Fraksi Golkar berharap Pemerintah harus memfasilitasi supaya dapat dilegalkan tambang rakyat di kecamatan Ratatotok sebagai wilayah pertambangan. "Kami berharap pemerintah dapat mengatur, mengatur dengan cara yang bijak agar ada tambang rakyat yang diatur dengan tata cara aturan ketentuan yang berlaku, seperti dibuatkan koperasi atau lainnya. Pemerintah harus fasilitasi karena kecamatan Ratatotok adalah wilayah pertambangan yang merupakan potensial untuk lapangan pekerjaan bagi warga Mitra," tegas Mokolomban.
Lanjut di sampaikan Anggota DPRD 3 Periode, Kecamatan Belang itu ditetapkan sebagai wilayah Perikanan dan sebagian Kecamatan Pusomaen, Kecamatan Touluaan Selatan merupakan wilayah Perkebunan sebagian pertambangan, untuk kecamatan Silian Raya adalah Wilayah Perkebunan serta Potensi Pariwisata begitu juga yang ada di wilayah Kecamatan Tombatu Raya, Touluaan, Pasan dan Ratahan Timur yang merupakan wilayah Pertanian dan Perkebunan. "Maka kami Fraksi Golkar menginginkan kalau bisa ini dipertimbangkan dan dimasukkan dalam RPJMD tahun 2025-2030 maka kami yakin Visi Misi Bupati RK FT akan tercapai," pungkas Fanly Mokolomban.(hak)