Iklan

March 12, 2025, 05:53 WIB
Last Updated 2025-03-12T12:53:15Z
HukrimMitraUtama

Kedapatan Barang Kadaluarsa, Diskopukmpp Mitra Tutup 2 Ritel Moderen di Ratahan


Jurnal,Mitra – Langkah tegas di lakukan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmpp) Minahasa Tenggara (Mitra) dengan menutup sementara 2 Ritel Moderen di Ibukota Mitra Ratahan, yakni Indomaret Lowu 1 dan Alfamidi Wawali Pasan dikarenakan menjual barang kadaluarsa, 12/3/25.


Kepala Diskopukmpp Mitra Franky Wowor didampingi Sekretaris Eddy Lalompo usai sidak mengatakan penutupan kali ini sebagai sanksi tegas kepada pihak Ritel yang mengindahkan kesepakatan untuk tidak menjual barang kadaluarsa. "Kami harap Masyarakat harus jeli dalam berbelanja di Ritel, cek terlebih dahulu produk yang dibeli apalagi terkait makanan dan minuman,” terang Wowor yang juga mengapresiasi Ritel lainnya yang tetap berkomitmen untuk tidak menjual barang kadaluarsa.

Dikesempatan Sidak kali ini pihak Diskopukmpp juga melakukan sampling untuk pencocokan harga yang ada dietalase dan yang ada dikasir.

“Kami memberikan kesempatan kepada pihak ritel untuk segera memperbaiki produk serta persoalan harga yang ada di etalase agar ada kecocokan, baru bisa dibuka Kembali,” pungkas Wowor.(hak)