Iklan

March 12, 2025, 05:50 WIB
Last Updated 2025-03-12T12:50:43Z
DinamikaPemerintahanUtama

Terkait Media di Pemprov Sulut. Ini Kata Kadis Steven Liow


Jurnal Manado - Pelayanan Kerja sama Media akan verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku dimana wajib terdaftar dalam e-Karalog Versi 6. Demikian dikatakan Kepala Dinas Kominfo Sulut Steven Liow, Rabu (12/03/2025). 

"Wartawan harus anggota seperti PWI, AJI, IJTI, dan terdaftar di Dewan Pers, "kata Liow. 

Lanjut Kadis, Pelayanan Media harus didukung dengan Layaanan wartawan kredibel serta khusus online bisa dilihat jumlah pembaca atau Follower. 

"Sebagaimana masukan Komisi 1 DPRD Sulut, untuk pelayanan jasa media benar-benar diverifikasi menjadi atensi kominfo termasuk kecepatan masyarakat dapat mengakses layanan informasi yang terkoneksi  dengan media sosial pendukung, " ujar Liow. Sembari menambahkan,  khusus Media yang baru akan disiapkan mengikuti Pelatihan dalam rangka peningkatan layanan media informasi yang akan dilaksanakanan pada bulan April. 

(*)