
JurnalManado - Meskipun belum melakukan pertemuan secara resmi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dalam hal ini Walikota Manado Andrei Angouw.
Terkait untuk menyampaikan permohonan untuk bantuan dana hibah non tahapan dari Pemkot Manado.
Namun Bawaslu Kota Manado telah mengambil langkah dan upaya untuk melakukan penjajakan agar, bantuan dana hibah non tahapan bisa diberikan kepada Bawaslu Kota Manado
Hal ini disampaikan Sekretaris Bawaslu Kota Manado Muhdi Pasma kepada wartawan diruang kerjanya Rabu (12/3/2025).
Menurutnya, upaya yang dilakukan pihaknya yaitu, sebatas komunikasi dengan Kesbangpol Kota Manado.
Secara resmi untuk audens dengan Walikota Manado secara resmi belum dilakukan," tegas Pasma kepada wartawan.
Diketahui jika dana hibah non tahapan diberikan kepada Bawaslu Kota Manado, proses ini harus melalui pembahasan di DPRD Kota Manado," pungkasnya.(tino)