
Jurnal,Mitra - Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Ronald Kandoli memantau langsung Pelaksanaan Seleksi Dokumen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang ke 2, Kamis 27/3/25 di Kantor Bupati.
PPPK merupakan jenis pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara) yang diangkat berdasarkan kontrak kerja tertentu. Masa kerjanya berlangsung sesuai perjanjian yang telah disepakati.
Bupati Ronald Kandoli didampingi Sekda David Lalandos, Asisten III Elly Sangian serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lakukan Kroscek Langsung Berkas Dokumen PPPK Gelombang ke 2 Yang Diyatakan Lulus Berkas. "Yang paling penting Saya mau tekankan, Saya tidak mau ada persepsi dari masyarakat seolah-olah saya intervensi untuk masalah PPPK," rekannya.
Bupati juga Menegaskan, Agar Panitia Seleksi Serta Para Kepala SKPD Dalam Penerimaan PPPK Agar Mengikuti Aturan Yang Ada. "Saya Sebagai Bupati Tidak Ada Intervensi Penerimaan P3K. Kalau Dinyatakan Lolos Berkas Ya Lolos, Tapi Kalu Tidak Ya Tidak. Ini berbicara nasib orang, masa depan jangan kita main-main," tegas Bupati Ronald Kandoli.(hak)