Iklan

March 11, 2025, 17:37 WIB
Last Updated 2025-03-12T01:39:33Z
PolitikUtama

RDP Komisi lV Dan Biro Kesra, Prof Dr Julyeta Paulina Runtuwene MS menanyakan Soal Anak Usia Sekolah di Paksakan Berjualan



JurnalManado - Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara Prof Doktor Julyeta Paulina Runtuwene, saat melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Biro Kesejahteraan Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sulut Selasa kemarin diruang rapat Komisi lV.

Mempertanyakan soal produk hukum yang mengatur tentang kesejahteraan untuk disosialisasikan kepada Pemerintah daerah (Pemda) dalam hal ini Bupati/Walikota se Sulut.

Mantan Rektor Unima memberikan contoh seperti di dapilnya Kota Manado. Sesuai temuan dilapangan anak-anak usia sekolah dipaksakan untuk berjualan didepan parkiran di mall, lampu merah dan dilokasi-lokasi keramaian.

"Saya sebagai wakil rakyat, kata isteri mantan Walikota Manado GSV Lumentut yang ditemui dilapangan seperti itu.

Kondisi anak-anak di usia sekolah itu, dipaksa berjualan. Kasian mereka perlu ada perhatian. Sehingga saya sebagai Anggota Dewan Sulut menanyakan hal ini ke Kepala Biro (Karo) Kesra untuk menyampaikan akan hal ini agar menjadi perhatian bersama," sebut Anggota Fraksi Partai NasDem itu Selasa kemarin usai RDP dengan mitra kerja Komisi lV.

Sementara itu, Karo Kesra Frederey Kaligis menyatakan, masukan ini sangat baik. Kami Biro Kesra dalam hal ini telah menyampaikan hal ini pada rapat koordinasi dengan Assisten l dan SKPD terkait dalam hal ini Dinas Sosial Daerah.

Menyampaikan permasalahan ini. Turut hadir dalam RDP Ketua Komisi lV Vonny Paat, Sekretaris Cindy Wurangian, Wakil Ketua Loius Scram, Vionita Kuera dan Paula Runtuwene. (tino)