
Jurnal,Mitra - Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) tegas akan memberikan Sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengabaikan Instruksi Kedisiplinan bahkan melakukan tindakan Manipulasi Absen.
Ketegasan Bupati Ronald Kandoli disampaikan ketika pelaksanaan apel perdana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mitra Pasca Hari Raya Idul Fitri Tahun 2025, kamis 10/4/25 di Kantor Bupati.
Menurut Bupati bahwa kedisiplinan masih jadi hal yang wajib diseriusi oleh ASN di lingkungan Pemkab Mitra. "Jadi berdasarkan laporan banyak ASN yang mengabaikan Instruksi Kedisiplinan kerja yang selalu diulang-ulangnya dalam berbagai kesempatan. Saya mendapat laporan ada 506 Orang ASN yang memanipulasi daftar hadir dengan melakukan edit waktu dan lokasi saat berswafoto, Hal-hal seperti tentunya sangat tak saya sukai," ujar Bupati dengan nada tinggi, ketika diwawancarai Jurnalis.
Lebih lanjut RK panggilan akrabnya, berdasarkan temuan itu ada sanksi tegas administrasi bahkan tak tertutup kemungkinan pemberhentian. "Saya Tidak suka dengan cara-cara seperti ini. Pastinya ada sanksi tegas mulai dari pemotongan tunjangan kalau perlu diberhentikan saja. Karena percuma kalau diulang-ulang disampaikan tapi tak mendengar perintah pimpinan," tegas Bupati Ronald Kandoli.
Dirinya memastikan akan terus memantau kinerja para ASN, guna penilaian dan evaluasi menuju layanan birokrasi yang prima dan profesional. "Sudah saya instruksikan untuk membuat surat pernyataan dan absensi mereka ini diblokir. Kalau sudah memperbaiki kinerja baru bisa dibuka lagi," pungkas Bupati Ronald Kandoli.(hak)