Iklan

April 10, 2025, 04:31 WIB
Last Updated 2025-04-10T11:34:39Z
PolitikUtama

Sondakh- Wurangian Pertanyakan Status THL Guru dan THL Administrasi Yang di Rumahkan


JurnalManado - Dua politisi Golkar lnggrid JNN Sondakh SE MM dan Cindy Wurangian MBA, juga pimpinan dan anggota panitia khusus (Pansus) Laporan keterangan pertanggungan jawab (LKPJ) Gubernur Sulut Tahun 2024.



Mempertanyakan soal Aparatur Sipil Negara (ASN) dan P3K dan THL bidang administrasi dan tenaga guru kepada pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD).



Ketua Fraksi Golkar lnggrid Sondakh mempertanyakan soal THL yang pengurusan berkas mengikuti tes P3K akhirnya berkasnya di tolak sampai kepada pertanyaan soal sekitar 800 san THL dibawah dua tahun yang saat telah dirumahkan.


Pertanyaan Ketua Komisi ll ini terkait dengan persoalan ini dan THL yang sudah lulus P3K tapi belum mendapatkan surat keputusan (SK) Gubernur. 


Terkait dengan bagaimana gaji yang akan diberikan kepada mereka sudah lulus seleksi P3K.


Legislator daerah pemilihan (dapil) Minahasa- Tomohon itu juga mempertanyakan solusi dari BKD terkait THL dibawah dua tahun yang saat di rumahkan ingin meminta solusi dan aturan hukumnya seperti apa.



Sementara itu anggota Pansus juga politisi partai Golkar Sulut. Cindy Wurangian mempertanyakan soal guru yang hanya dibayar 300 per bulan. Statusnya seperti. Apakah mereka masuk THL guru yang tercatat di Dinas Pendidikan atau kerjanya guru di atur dalam data di dapodik atau tidak.



Disamping itu juga anggota Dewan Sulut daerah pemilihan (dapil) Minut- Bitung terkait pemotongan gaji THL yang tidak sesuai dengan upah minimum Provinsi (UMP).



Ditempat yang sama. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jimmy Kumendong secara jelas mengatakan, untuk THL yang dirumahkan merupakan kewenangan Pemerintah Pusat Menpan RB yang akan membuat regulasi tersebut.


Disamping itu pula Kumendong menyentil soal status tenaga guru yang gajinya dibayar hanya 300 ribu. Menurut Kumendong ini bukan tanggungjawab dari Pemprov Sulut.



Mereka tidak masuk dalam data dapodik. Karena ini hanya kebijakan dari Kepala Sekolah.



Namun.hal ini sangat miris untuk dicermati karena, kasihan kalau gaji guru hanya 300 ribu. Singgung Wurangian. (tino)