
Jurnal Minahasa, - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara. Proses serah terima ini berlangsung pada hari Rabu (23/4/2025) di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara di Manado.
Penyerahan LKPD tersebut merupakan bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Sulawesi utara (BPK SULUT). Dokumen LKPD diserahkan langsung oleh Bupati Minahasa Robby Dondokambey S.Si, MAP dan diterima oleh kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Utara Bombit Agus Mulyono SE. MM. Ak. CA. ERMAP. GRUP. GRCA. CSFA.
Acara serah terima ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima sebagai bukti formal telah diserahkannya dokumen LKPD Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini disaksikan oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Wantania MM. M.Si serta pejabat di lingkup pemkab Minahasa, BPK Perwakilan Sulawesi utara, serta tamu lainnya.
Hasil pemeriksaan BPK nantinya diharapkan dapat memberikan penilaian yang objektif dan independen terhadap laporan keuangan tersebut.
Penyerahan LKPD ini menunjukkan langkah maju Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Proses selanjutnya akan berada di bawah wewenang BPK untuk melakukan audit sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku. (Hesk)