
Jurnal,Mitra - Hukum Tua (Kumtua) Desa Molompar Kecamatan Belang Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) berkomitmen melakukan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Molompar Kecamatan Belang melaksanakan kegiatan Posyandu desa. "Layanan kesehatan terpadu yang diselenggarakan untuk masyarakat desa, Posyandu merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesehatan ibu dan anak. Posyandu desa bertujuan Menurunkan angka kematian ibu dan bayi, mencegah stunting, dan meningkatkan peran serta masyarakat dengan melakukan Penimbangan, pengukuran, pemberian makanan tambahan, penyuluhan, imunisasi, KB, dan pemantauan status gizi," ungkap Ketua TP PKK Ferah Mamesah Istri tercinta Kumtua.
Kumtua Suaib Baso menjelaskan Posyandu dibentuk atas prakarsa pemdes dan masyarakat serta Posyandu ditetapkan dengan Peraturan Desa. Posyandu memiliki beberapa fungsi yaitu
Membudayakan NKBS Sebagai wahana gerakan reproduksi keluarga sejahtera, Membantu Kami melakukan pemberdayaan masyarakat, Ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, Meningkatkan pelayanan masyarakat dan Sebagai bagian penting dalam percepatan pencapaian tujuan pembangunan nasional berkelanjutan (SDGs) desa," pungkasnya Rabu 16/4/25.(hak)