Iklan

April 16, 2025, 18:26 WIB
Last Updated 2025-04-17T01:26:51Z
Mitra

Terpilih Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi, Desa Ratatotok Timur Akan Dinilai KPK RI


Jurnal,Mitra - Hukum Tua Desa Ratatotok Timur Kecamatan Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melakukan kesiapan sebagai Pilot Project Desa Anti Korupsi.


Diketahui Desa Ratatotok Timur dipilih Inspektorat Kabupaten Mitra menjadi percontohan Desa Anti Korupsi.


Hukum Tua Desa Ratatotok Timur Tras Wibowo ketika ditemui Rabu 16/4/25 mengatakan bahwa menindaklanjuti atas kepercayaan yang diberikan Pemkab Mitra maka langsung mengarahkan jajaran Pemerintahan Desa. "Kami telah rapat bersama dengan BPD dan Perangkat Desa. Saya telah tenegaskan agar semua jajaran ikut serta untuk melakukan persiapan termasuk melengkapi hal hal yang berhubungan dengan penilaian Desa anti korupsi," ujarnya.


Tras Wibowo juga menambahkan bahwa langkah-langkah pencegahan terjadinya korupsi di Desa trus dilakukan. "Kami sangat mendukung program Pemerintah, apalagi dalam pengelolaan keuangan di Desa kami melakukan dengan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dengan cara Non Tunai. Sistem tersebut sangat membantu kami sebagai pengelola keuangan," tuturnya.


Penilaian Inspektorat Daerah Kabupaten Mitra ada Tiga yaitu Desa Rasi Kecamatan Ratahan, Desa Ratatotok Timur Kecamatan Ratatotok dan Desa Lobu Kecamatan Touluaan. Dan di terpilih Dua Desa yang diutus Inspektorat Kabupaten Mitra untuk dinilai oleh KPK RI untuk menjadi Percontohan Desa Anti Korupsi yaitu Desa Rasi Kecamatan Ratahan dan Desa Ratatotok Timur Kecamatan Ratatotok yang nantinya dipilih oleh KPK RI untuk dinilai dan dimonitoring oleh KPK RI.(hak)