
Jurnal Manado - Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, Kamis (03/04/2025) bertempat di Wisma Negara Gubernuran Sulawesi Utara (Sulut) di Bumi Beringin, melaksanakan rapat evaluasi terkait hasil turun lapangan (turlap) meninjau kondisi Eks Hotel MBH (Manado Beach Hotel) di Desa Mokupa, Kabupaten Minahasa, Rabu (2/04/2025) kemarin.
Rapat diikuti Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulut, Steve Kepel bersama sejumlah pejabat Pemprov Sulut terkait dan pihak PT. Pengembangan Pariwisata Sulawesi Utara (PPSU).
Dalam rapat Gubernur Yulius sendiri memastikan dan mencari tahu semua informasi data terkait lahan 118 hektare (ha) milik Pemprov Sulut, termasuk 18 ha bangunan (hotel yang dibangun sejak tahun 1991 dan ditutup tahun 2003) serta permasalahannya.
“Lahan 118 Hektare dikelola oleh PT. PPSU dan ini sedang berjalan karena ada beberapa slot atau bagian yang sudah dipakai oleh pengusaha, kalau tidak salah ada tiga yang di gunakan,” ungkapnya.
"Ini kami akan evaluasi lagi dan komunikasikan, serta akan di pertegas aturan-aturan yang berlaku disana. Ada beberapa yang kontraknya sudah mau habis dan ada yang masih lama. Yang sudah mau habis tentunya akan kita ambil alih. Eks Hotel MBH ini merupakan aset yang bisa dimanfaatkan (kedepan) untuk meningkatkan sektor pariwisata daerah, dan untuk itu kita akan segera datangkan investor. Mudah-mudahan akhir bulan ini sudah banyak investor yang melirik tempat itu,” terang YSK.sembari berharap keterbukaan tentang semua persoalan yang ada termasuk siapa saja penyewanya, sehingga dapat diketahui dalam mengambil langkah memulainya dari mana.
(*postman)