Iklan

April 4, 2025, 05:02 WIB
Last Updated 2025-04-04T12:02:13Z
PolitikUtama

Senator Dra Adriana Ch Dondokambey MSi Kunjungan Di Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulut


JurnalManado - Senator Dra Adriana Ch Dondokambey MSi beberapa waktu lalu melakukan reses atau menyerap aspirasi di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).



Anggota Komite lll Dewan perwakilan daerah (DPD) Republik lndonesia (RI) itu saat melakukan dialog sekaligus menyerap aspirasi diterima Sekretaris Dinas (Sekdis) Maya Ticoalu didampingi Kepala Bidang Maikel Kelah dan dari BP2MI Sulut.



Mantan Anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Sulut itu menyerap aspirasi antara lain, terkait tenaga kerja migran lndonesia khusus asal Sulut.


Meminta untuk difasilitasi Pemerintah tenaga kerja diluar negeri bisa kembali ke lndonesia. Disamping tenaga kerja migran. Adriana begitu disapa menerima aspirasi tentang pengurus paspor yang selama ini pengurusan paspor di Sulut lebih besar biaya pengurusan di banding daerah lain.



Dalam pertemuan dengan senator, tenaga kerja meminta agar DPD RI bisa menfasilitasi menyampaikan aspirasi ini kepada Pemerintah Pusat.


Pengurusan Paspor di Sulut berkisar 1 jutaan lebih. Biasanya pengurusan lebih murah Kalau hanya Rp 750 ribu rupiah, tapi sekarang hampir satu juta rupiah lebih.



Mendengar aspirasi, Adriana Ch Dondokambey mencatat semua aspirasi yang diterima saat pertemuan dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi dan tenaga kerja dsn BP2MI.



Menurutnya, aspirasi akan disampaikan kepada Pemerintah Pusat. Namun, sebagai senator dia berharap tenaga kerja yang ada diluar lndonesia.



Sebelum kerja diluar daerah, tenaga kerja harus mengurus izin secara legal jangan ilegal. Sehingga status dari pekerja itu diketahui Pemerintah. Jangan bekerja secara ilegal.


Sementara itu untuk, pengurusan paspor menjadi catatan untuk disampaikan ke instansi terkait.(tino)