
Jurnal,Mitra – Koperasi Merah Putih Desa Molompar Kecamatan Belang Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), resmi terbentuk setelah Musyawarah Desa Khusus, Rabu 28/5/25 di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa.
Adapun Pengurus terpilih terdiri dari Ketua Fahri muslim, Wakil Bidang Usaha Kifli Bachmid, Wakil Ketua Bidang Anggota Sumarlin Umar, Sekretaris Ardini Kolanus, Bendahara Lidya Susanti serta Pengawas Ketua Suaib Baso, Anggota Rinaldi Sangko dan Anggota Yadi Rambega.
Hukum Tua Desa Molompar Kecamatan Belang Suaib Baso menyatakan dukungan penuh pemerintah desa (Pemedes) terhadap keberadaan Koperasi Desa Merah Putih. Ia menekankan pentingnya koperasi sebagai salah satu pilar penggerak perekonomian desa. “Kami sangat mendukung penuh cita-cita Presiden untuk memajukan koperasi di Indonesia,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan komitmen pemerintah desa untuk membantu koperasi dalam hal pendanaan, termasuk untuk pembuatan akte pendirian di notaris yang membutuhkan biaya sebesar Rp2.500.000,-. Dana tersebut akan dialokasikan dari dana operasional desa sebesar 3% yang telah dianggarkan.
Dengan terpilihnya pengurus dan pengawas diharapkan Koperasi Desa Merah Putih dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Desa Molompar Kecamatan Belang.
Keberhasilan koperasi ini akan menjadi bukti nyata bahwa kerjasama dan gotong royong dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Harapan besar kini tertuju pada pengurus koperasi untuk mampu menjalankan amanah dan mewujudkan cita-cita luhur pendirian koperasi ini,” pungkasnya. (hak)