
Jurnal,Mitra - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Utara (Sulut) mengeluarkan Surat Keputusan Nomor: Kep 009/DPD KNPI/V/2025 Tentang Pembentukan Kareteker DPD KNPI kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Keputusan DPD KNPI Sulut tersebut ditetapkan di Manado pada tanggal 04 Mei 2025 tertanda dan cap Ketua Verry Seke Sekretaris Awaludin Pangkey.
Adapun lampiran Keputusan DPD KNPI Sulut tentang Susunan Personalia Kepengurusan Kareteker DPD kNPI Kabupaten Mitra adalah
Ketua Agus Mawu, Sekretaris Raymond Sumual dan Bendahara Anggun Pangau.
Agus Mawu kepada Jurnalmanado.com Jumat 29/5/25 mengatakan bahwa tugas Kareteker mempersiapkan dan melaksanakan Musyawarah Daerah KNPI di Kabupaten Mitra. "Kami diberi mandat sepanjang 3 Bulan kedepan Untuk melaksanakan Musda, serta melakukan verifikasi keberadaan organisasi kemasyarakatan pemuda sebagai kepesertaan OKP dan pelaksanaannya," kata Agus.
Selain itu dirinya menambahkan, kepengurusan Kareteker DPD KNPI Kabupaten Mitra diberikan wewenang untuk menyelesaikan konsolidasi organisasi ditingkat kecamatan. "Kepengurusan yang sudah kadaluarsa di kecamatan akan dilaksanakan Musyawarah. Kami diperintahkan untuk senantiasa mengadakan konsultasi dan kordinasi dengan DPD KNPi Sulut melalui Bidang Kordinasi Organisasi," beber Agus Mawu.(hak)