Iklan

May 14, 2025, 01:09 WIB
Last Updated 2025-05-14T08:09:49Z
MitraUtama

Dilantik Sebagai Pejabat Kumtua Buku Utara, Jeane Soeda Siap Jalankan Tugas Untuk Melayani


Jurnal,Mitra - Jeane Soeda, AMd.Keb terima Surat Keputusan (SK) Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) sebagai Desa Buku Utara Kecamatan Belang. Rabu 14/5/25 di Kantor Camat Belang.


Pada kesempatan tersebut SK diserahkan oleh Wakil Bupati (Wabup) Fredy Tuda bersama 4 Pejabat Hukum Tuda yang dilantik adalah Hukum Tua Desa Ponosakan Belang Angrayni Bawo, S.Kep, Desa Molompar Utara Eldat Jemmy Adisulung, Desa Buku Rudy Tolas, S.IP dan Desa Buku Tenggara Sugijarni Daeng.


Wabup Fredy Tuda mengatakan, bahwa pelantikan dan penyerahan SK Pejabat Hukum Tua diberikan karena hukum Tua sudah habis masa jabatan sehingga perlu adanya pengisian jabatan hukum tua agar tidak terjadi kekosongan jabatan. "Pentingnya kerja sama dan komunikasi yang baik antara pemerintah Desa dan Pemerintah Kabupaten dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Saya hrapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di desa masing-masing dan selalu berkoordinasi dengan pemerintah Kecamatan maupun pemerintah Kabupaten dalam melaksanakan program," ungkap Wabup Fredy Tuda.


Sementara itu Pejabat Hukum' Tua Jeane Soeda,AMd.Keb menyampaikan terimakasih kepada Bupati Ronald Kandoli dan Wabup Fredy Tuda yang sudah memberikan kepercayaan sebagai Kumtua Desa Buku Utara. "Saya tentunya akan menjalani tugas dengan penuh tanggung jawab serta meminta dukungan dari semua warga masyarakat. Intinya Siap Jalankan Tugas Untuk Melayani masyarakat dan mewujudkan program pemerintah pusat dan daerah," ujar Kumtua Jeana.


Pelantikan dan penyerahan SK Penjabat Hukum Tua, dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Jani Rolos, Kepala Dinas PMD, Helga Mosey, dan Camat Belang, Munira Bin Ali.(hak)