Iklan

May 14, 2025, 00:49 WIB
Last Updated 2025-05-14T07:49:28Z
MitraUtama

Wabup Fredy Tuda Lantik 5 Pejabat Hukum Tua Di Kecamatan Belang //


Jurnal,Mitra - Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Ronald Kandoli diwakili Wakil Bupati (Wabup) Fredy Tuda menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati kepada ke 5 Pejabat Hukum Tua di Kecamatan Belang. Rabu 14/5/25 di Kantor Camat Belang.


5 Pejabat Hukum Tuda yang dilantik adalah Hukum Tua Desa Ponosakan Belang Angrayni Bawo, S.Kep, Desa Molompar Utara Eldat Jemmy Adisulung, Desa Buku Utara Jeane Soeda, AMd, Keb, Desa Buku Rudy Tolas, S.IP, Desa Buku Tenggara Sugijarni Daeng.


Wabup Fredy Tuda mengatakan, bahwa pelantikan dan penyerahan SK Pejabat Hukum Tua diberikan karena hukum Tua sudah habis masa jabatan sehingga perlu adanya pengisian jabatan hukum tua agar tidak terjadi kekosongan jabatan. "Pentingnya kerja sama dan komunikasi yang baik antara pemerintah Desa dan Pemerintah Kabupaten dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Wabup.


Pelantikan dan Penyerahan DK Pejabat Hukum Tua Wabup memintakan agar dapat menjalankan Tugas dengan baik. “Saya hrapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di desa masing-masing dan selalu berkoordinasi dengan pemerintah Kecamatan maupun pemerintah Kabupaten dalam melaksanakan program," ujar Fredy.


Pelantikan dan penyerahan SK Penjabat Hukum Tua, dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Jani Rolos, Kepala Dinas PMD, Helga Mosey, dan Camat Belang, Munira Bin Ali.(hak)